Penguatan Kapasitas dan Peran Masyarakat Sipil Serta Pendidikan dan Pelatihan HAM
Membentuk Badan Pengelolaan Dana Abadi Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai dukungan signifikan dari negara untuk meningkatkan kapasitas dan peran masyarakat sipil dalam pembangunan dan kehidupan demokrasi.
Membentuk UU Partisipasi Publik untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam pembangunan.
Menyusun Program Pendidikan dan Pelatihan HAM secara masif di semua sektor, baik aktor negara maupun non-negara, untuk mendukung visi-misi penghapusan diskriminasi dan masyarakat inklusif.
Memperkuat pendidikan HAM terhadap aparat penegak hukum (Polisi, Jaksa, Advokat) dan hukum humaniter bagi TNI.
Memperkuat diseminasi HAM di pendidikan formal, informal, dan non-formal, termasuk di institusi swasta yang menjalankan fungsi pelayanan publik seperti transportasi, kesehatan, dan pendidikan.