Logo Mugiyanto mendorong solidaritas internasional terhadap hak asasi manusia dan hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina harus dilandaskan pada prinsip dan universalitas, bukan pada kepentingan selektif.

ARTIKEL

June 29, 2025

Wamenham Mugiyanto Soroti Krisis Gaza dan Iran dalam Sidang Dewan HAM PBB

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menyoroti krisis Gaza dan Iran dalam Sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

By Tempo

Wamenham Mugiyanto menekankan urgensi mengakhiri praktik pencaplokan dan pengusiran paksa rakyat Palestina dalam sidang Dewan HAM PBB.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menyoroti krisis Gaza dan Iran dalam Sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sesi ke-59 yang berlangsung di Markas Besar PBB, Jenewa, Swiss, pada Selasa, 24 Juni 2025. Sidang ini dipimpin oleh Presiden Dewan HAM PBB 2025, Jurg Lauber, yang juga menjabat sebagai Wakil Tetap Swiss di PBB Jenewa.

Di hadapan negara-negara anggota Dewan HAM PBB pada sesi Dialog Interaktif dengan Independent Expert on International Solidarity, Mugiyanto secara khusus menyoroti pelanggaran kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berserikat yang terjadi dalam konteksadvokasi terhadap hak-hak rakyat Palestina.

“Penindasan terhadap pembela HAM Palestinamerupakan bentuk pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan dasar yang dijunjungtinggi dalam sistem internasional,” kata Mugiyanto, dikutip dari rilis resmi Kementerian HAM RI.

Mugiyanto menekankan urgensi mengakhiri praktik pencaplokan dan pengusiran paksa rakyat Palestina dari tanah asal mereka. Dia menyinggung kemunafikan sejumlah negara yang sebelumnya vokal mengampanyekan hak asasi manusia, namun kini diam ketika HAM dilanggar secara brutal di Gaza maupun Iran.

“Ketika para pemimpin bertindak sewenang-wenang dan menyalahgunakan kekuasaan untuk menginjak-injak hukum internasional—seperti yang kita saksikan di Gaza, dan kini meluas ke Iran—dunia tidak boleh berdiam diri,” tuturnya.

Lebih lanjut, Mugiyanto mendesak Israel untuk segera menghentikan pendudukan ilegal dan melakukan penarikan penuh dari wilayah Palestina, sebagaimana ditegaskan oleh Mahkamah Internasional (ICJ).

Dalam penutupnya, Mugiyanto mendorong solidaritas internasional terhadap hak asasi manusia dan hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina harus dilandaskan pada prinsip dan universalitas, bukan pada kepentingan selektif. “Solidaritas global menjadi semakin penting dalam membela perdamaian, keadilan, dan hakasasi manusia,” ucapnya, mengakhiri pernyataan di hadapan Dewan HAM PBB.

Menurut Kemenhan, pernyataan ini menegaskan kembali posisi Indonesia yang konsisten dalam membela hak rakyat Palestina dan mendorong penegakan hukum internasional di Dewan HAM PBB.